Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi fokus utama kebijakan makroekonomi Indonesia, terutama di tengah bayang-bayang resesi global dan tantangan menjaga Kondisi Fiskal Negara tetap sehat. Strategi Pemerintah yang tercermin dalam dokumen kerangka APBN 2026 berfokus pada tiga pilar utama: penguatan resiliensi ekonomi domestik, akselerasi Efisiensi Anggaran, dan pengelolaan Defisit Anggaran secara hati-hati. Pendekatan proaktif ini diharapkan mampu menjadi bantalan shock terhadap guncangan eksternal yang diakibatkan oleh Kebuntuan Politik di negara maju dan perlambatan di Pasar Harta Tanah China.
Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, dalam pidato nota keuangan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 15 Agustus 2025, menggarisbawahi pentingnya Strategi Pemerintah yang realistis dan adaptif. Proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang hanya 2,5% pada 2026 menuntut Indonesia untuk mengandalkan konsumsi dan investasi domestik. Oleh karena itu, Fokus Belanjawan dialihkan untuk memperkuat Program Perlindungan Sosial dengan alokasi sebesar Rp200 triliun, yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi Peningkatan Tingkat Kemiskinan akibat inflasi impor.
Untuk mengatasi tantangan Defisit Anggaran, Strategi Pemerintah berpusat pada optimalisasi pendapatan negara dan Efisiensi Anggaran belanja. Target pendapatan non-pajak dari BUMN dan Lembaga Pemerintah, terutama sektor sumber daya alam, ditingkatkan sebesar 10% melalui perbaikan Tata Kelola Baik dan Tuntutan Transparansi dalam kontrak. Di sisi belanja, pemerintah menerapkan spending review yang ketat pada belanja non-prioritas. Program Perbelanjaan Infrastruktur diarahkan pada proyek yang memiliki multiplier effect tinggi dan sudah mencapai kemajuan signifikan, menghindari proyek mangkrak yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara.
Target Defisit Anggaran APBN 2026 ditetapkan pada angka 2,6% dari PDB, sedikit di atas target jangka menengah, namun dianggap aman dan terkendali. Angka ini mencerminkan komitmen Strategi Pemerintah untuk tetap memberikan stimulus terbatas bagi pertumbuhan, sambil menjaga keberlanjutan Kondisi Fiskal Negara. Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan Pelonggaran Moneter yang hati-hati dapat bersinergi dengan kebijakan fiskal. Pengawasan ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terus dilakukan untuk memastikan Akuntabilitas Publik dalam setiap rupiah yang dibelanjakan. Dengan konsistensi dalam menjalankan Strategi Pemerintah ini, Indonesia diharapkan mampu melewati tantangan resesi global dengan minim goncangan.