Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki hubungan historis dan ideologis yang sangat erat dengan Nahdlatul Ulama (NU). Hubungan ini menjadikan Fraksi PKB di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai representasi politik utama dari warga Nahdliyin di Senayan. PKB didirikan oleh tokoh-tokoh NU pada tahun 1998, dengan tujuan utama menyalurkan aspirasi politik Islam tradisionalis dan membela kepentingan pesantren.
Hubungan erat ini tercermin dari basis massa Fraksi PKB. Mayoritas pemilihnya berasal dari kalangan pesantren, petani, dan komunitas NU di berbagai daerah, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dengan mengakar kuat di basis kultural NU, PKB berhasil mengonversi dukungan sosial ke dalam kekuatan politik elektoral, menjadikannya salah satu partai Islam terbesar.
Salah satu peran utama Fraksi PKB adalah memperjuangkan agenda-agenda yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan dan kebudayaan Islam tradisional. Mereka aktif mengawal kebijakan yang mendukung pesantren, madrasah, dan guru-guru agama. Perjuangan ini sejalan dengan misi NU untuk melestarikan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja).
Dalam setiap pembahasan undang-undang, Fraksi PKB memainkan peran penting dalam memastikan kepentingan umat Islam, khususnya Nahdliyin, terakomodasi. Ini termasuk isu-isu seperti regulasi haji dan umrah, dana desa, dan penguatan lembaga pendidikan Islam. Kehadiran mereka di parlemen menjamin bahwa suara komunitas pesantren didengar dalam pengambilan keputusan nasional.
Keterwakilan ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas. Banyak anggota Fraksi PKB merupakan alumni pesantren atau memiliki latar belakang struktural di NU. Pengetahuan mendalam mereka tentang tradisi dan masalah yang dihadapi komunitas NU memungkinkan mereka untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan umat.
Meskipun PKB dan NU secara struktural dipisahkan (sesuai Khittah NU 1926), hubungan emosional dan ideologis tetap solid. Para ulama NU sering memberikan dukungan moral dan spiritual, sementara Fraksi PKB berfungsi sebagai perpanjangan tangan politik NU dalam merespons isu-isu kebangsaan. Ini adalah sinergi yang unik dalam politik Indonesia.
PKB juga berupaya menarik pemilih muda Nahdliyin dengan menyajikan isu-isu kontemporer yang relevan, seperti ekonomi kreatif dan teknologi, tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisionalnya. Strategi ini membantu Fraksi PKB mempertahankan relevansi politiknya di tengah perubahan demografi pemilih dan dinamika politik yang semakin modern.
Kesimpulannya, Fraksi PKB adalah representasi politik NU yang tak terpisahkan di Senayan. Keberadaan mereka memastikan bahwa narasi Islam tradisional, kepentingan pesantren, dan aspirasi warga Nahdliyin terwakili secara kuat dalam perumusan kebijakan nasional. Ini menegaskan posisi PKB sebagai jembatan antara pesantren dan parlemen.