Keputusan UNESCO yang menetapkan Tari Saman dari Aceh sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia telah menjadi pengakuan global atas kekayaan budaya Indonesia. Pengakuan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah apresiasi terhadap nilai-nilai historis, seni, dan filosofis yang terkandung dalam tarian yang berasal dari suku Gayo ini. Langkah ini juga menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk terus melestarikan dan mempromosikan warisan budayanya ke seluruh penjuru dunia.
Tari Saman, yang dikenal dengan gerakan cepat dan harmonis yang dilakukan oleh puluhan penari tanpa iringan alat musik, adalah representasi dari kekompakan dan persatuan. Gerakan tepukan tangan dan dada, jentikan jari, serta variasi suara yang dihasilkan oleh penari menciptakan ritme yang dinamis dan memukau. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Bapak Jamaluddin, dalam konferensi pers pada 25 November 2025, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya. “Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, terutama para seniman dan pegiat budaya di Gayo yang terus melestarikan tarian ini dari generasi ke generasi,” ujarnya. Penetapan ini, kata Jamaluddin, akan memotivasi pemerintah dan masyarakat untuk lebih giat lagi dalam melestarikan warisan budaya lainnya.
Proses pengajuan Tari Saman ke UNESCO memakan waktu yang cukup panjang, melibatkan tim peneliti dan budayawan yang mengumpulkan data historis dan nilai-nilai filosofis tarian tersebut. Menurut Prof. Dr. Siti Aminah, seorang ahli antropologi dari Universitas Syiah Kuala, Tari Saman bukan hanya pertunjukan seni, tetapi juga media dakwah dan penyampaian pesan moral. “Setiap gerakan memiliki makna, dan kekayaan budaya Indonesia ini menunjukkan bagaimana seni dan nilai agama bisa berpadu harmonis,” jelasnya dalam seminar tentang budaya di Aceh pada 28 November 2025.
Pemerintah pusat juga memberikan dukungan penuh. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkomitmen untuk meningkatkan program sosialisasi dan edukasi mengenai Tari Saman di sekolah-sekolah dan universitas. Selain itu, pihak kepolisian juga turut berperan aktif dalam pengamanan event-event budaya. Kompol Budi Susilo, perwakilan dari Polda Aceh, menegaskan bahwa mereka akan mengamankan setiap pementasan Tari Saman dan acara budaya lainnya untuk memastikan kelancarannya. “Kami siap mendukung kekayaan budaya Indonesia ini dengan menjaga keamanan dan ketertiban di setiap acara,” katanya.
Dengan diakuinya Tari Saman oleh UNESCO, diharapkan popularitasnya akan semakin meningkat, menarik wisatawan dan peneliti dari seluruh dunia. Ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian lokal dan juga meningkatkan kesadaran global akan kekayaan budaya Indonesia yang luar biasa. Pengetahuan dan apresiasi ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa warisan budaya takbenda ini tidak akan pernah hilang dari peradaban manusia.